Oplosan
Setahun belakangan sering terjadi kematian dan kecacatan (buta) yang disebabkan oleh perilaku masyarakat Jawa Timur dalam mengonsumsi minuman keras. Banyak pihak mengambinghitamkan cukrik sebagai biang kerok kematian yang menurut saya bodoh itu. Kenapa bodoh? Karena sebetulnya cukrik tidak semerta-merta menimbulkan kematian bagi peminumnya. Cukrik adalah minuman tradisional daerah Surabaya dan sekitarnya yang terbuat dari fermentasi aren yang disuling, perlu waktu yang tidak sebentar untuk mendapatkan hasil akhirnya. Kecuali anggur, mayoritas minuman beralkohol yang berbahan dasar organik dan melalui proses penyulingan umumnya punya kadar alhohol sekitar 20% atau lebih yang di Indonesia dikategorikan dalam Minuman Keras Golongan C ( Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 86 / Menkes / Per / IV/ 1977 Tentang Minuman Keras: baca di sini ). Beberapa contoh minuman keras yang termasuk kategori ini adalah brandy, whisky, vodka, bourbon, dan cukrik itu sendiri. Sed